Guru Mengeluh, ‘Biaya’ Urusan Kenaikan Pangkat di Kemenag Sungaipenuh Rp 1 juta?


Indojatipos.com, SUNGAIPENUH – Belasan guru agama dibawah naungan Kemenag Kota Sungaipenuh mengeluh, karena mahalnya biaya kepengurusan kenaikan pangkat melalui Pelaksana Urusan Pegawai (UP) Kemenag Kota Sungaipenuh.

Menurut informasi dari sejumlah guru mengatakan, setiap guru mengurus kenaikan pangkat melalui UP Kemenag Kota Sungaipenuh diduga pungutan dipatok Rp 1 juta per guru.

“Iya, keberatan dengan biayanya sampai Rp 1 juta,” ujar salah seorang guru yang tidak mau namanya ditulis.

Menurutnya, beberapa guru lainnya juga mau yang membayar demi lancaran dan cepat. “Ada juga guru setuju dan sudah membayarnya,” kata sumber.

Pelaksana UP Kemenag Kota Sungaipenuh Openi Widian Rosi dikonfirmasi dikantornya Rabu (27/7/2016) membantah pungutan tersebut. “Kalau Pungutan Tidak ada,” singkatnya.

Ditanya berapa jumlah guru yang mengajukan kenaikkan pangkat ? Openi terkesan tertutup, ia menanyakan kepada wartawan kembali untuk apa data tersebut. “Kan selama ini tidak pernah ada diberitanya, data untuk apa?,” elaknya.(Cr01)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.