Indojatipos.com, SUNGAIPENUH – Pungutan liar dilakukan oleh oknum Pegawai Kemenag Kota Sungaipenuh terus saja terjadi. Kali ini, pungli diduga dilakukan oleh pelaksana Urusan Pegawai (UP) Kemenag Kota Sungaipenuh pada setiap guru agama mengurus kenaikan pangkat.
Kabar tidak sedap ditanggapi Kepala Kantor Kemenag Kota Sungaipenuh, Sukardi. Menurutnya, ia akan memanggil oknum lakukan pungli tersebut. “Ya, tentu akan dipanggil, terbukti disanksi tegas,” kata Sukardi, saat dihubungi, sore Rabu.
Selain pemanggilan, dirinya mencari bukti dulu terkait pungli ini. “Jika nanti terbukti, sesuai aturan ada sanksi, karena tidak ada pungutan liar apapun,”ucapnya.(Cr01)
Editor: Sutan Riko