INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Pihak Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci mulai melakukan persiapan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 74 tahun 2016 tentang peningkatan status STAIN Kerinci menjadi IAIN Kerinci pada Selasa (2/8/2016).
Untuk tahap awal, Ketua STAIN Kerinci Dr Y Sonafist MAg akan dilantik menjadi Rektor setelah pengesahan lembaran negara dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dikeluarkan.
Ini dikatakan Ketua STAIN Kerinci, melalui Kabag Administrasi Umum, Akademik dan Keuangan (AUAK) STAIN Kerinci, Ahmad Yani SE MSi kepada wartawan Sabtu (6/8) siang.
“Tahap pertama pelantikan ketua jadi Rektor. Yang jadi rektornya otomatis ketua STAIN saat ini, pak Sonafist,” ujarnya.
“Kemungkinan besar pelantikan dilaksanakan di Kementerian Agama di Jakarta, mudah-mudahan bisa dilakukan dalam bulan Agustus ini,” sambung Yani.
Setelah pelantikan rektor, kata dia, barulah dilakukan pembentukan fakultas hingga jurusan serta pembentukan dan penetapan struktur pejabat.
“Kemungkinan besar tahap awal 3 fakultas, Fakultas Tarbiyah, Syariah dan Fakultas Dakwah. Setelah itu kita akan upayakan penambahan,” bebernya.
Sedangkan untuk struktur pejabat akan dibentuk 2 biro, 4 bagian, 17 sub bagian dan TU. “Juga akan dilakukan pembentukan atau pengangkatan pembantu rektor, dekan fakultas, hingga ketua jurusan,” cetusnya.
“Semuanya rancangan itu akan dilakukan setelah pelantikan rektor,” tegasnya.
Selain itu, kata Yani, pengembangan dan perluasan kampus juga akan dilakukan STAIN Kerinci. Saat ini, pihaknya telah merencanakan akan mencari lahan sekitar 10 hektar untuk penambahan bangunan.
“Kita butuh lahan 10 hektar untuk perluasan kampus. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” tutupnya. (Cr01)
Editor: Sutan Riko