INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci kini resmi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci. Kepastian itu setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 74 tahun 2016 tentang peningkatan status STAIN Kerinci menjadi IAIN Kerinci oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/8) lalu.
Ketua STAIN Kerinci, DR Y Sonafist MAg, melalui Kabag Administrasi Umum, Akademik dan Keuangan (AUAK) STAIN Kerinci, Ahmad Yani SE MSi, kepada wartawan Sabtu (6/8) siang mengatakan, proses alih status STAIN Kerinci jadi IAIN sudah mencapai 99 persen, setelah Perpres diterbitkan 4 hari lalu kini tinggal menunggu pengesahan lembaran negara dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
“Perpres tersebut ditandatangani presiden tanggal 1 Agustus lalu, sekarang sudah dimasukkan ke Kemenkumham untuk pengesahan lembar negara atau untuk mendapatkan nomornya,” ujar dia.
Setelah nomornya keluar, kata Yani, maka STAIN Kerinci resmi jadi IAIN Kerinci. “Kalau sudah diterbitkan presiden artinya sudah resmi, tapi prosedurnya harus menunggu pengesahan lembar negara, beberapa hari ini akan keluar,” jelasnya. (Cr01)
Editor: Sutan Riko