KERINCI – Setelah menetapkan satu tersangka, Polres Kerinci bidik tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bukit Kerman, Kerinci.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kerinci melalui kasat Tipikor Ipda Edi Mardi S. SE kepada INDOJATIPOS.COM, Kamis (25/8).
“Ada tiga orang lagi akan dipanggil pada minggu depan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus pembangunan puskesmas bukit kerman pada tahun 2014 APBD Kabupaten Kerinci bermasalah. Satu tersangka telah ditetapkan.
“Berkas tersangka Gulo selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) telah rampung P21,” katanya.
Ditanya apakah ketiga yang akan diperiksa jadi tersangka?
“Tidak menutup kemungkinan, tentu hasil gelar perkara nanti,” ucapnya.
Informasi, ketiga akan dipanggil penyidik adalah rekanan dan pihak pemilik perusahaan yang terkait. Dugaan kurupsi uang negara tersebut dari hasil audit BPKP Jambi Rp 200 juta, sedangkan hasil temuan penyidik lebih dari Rp 300 juta.(cr01)
Editor: Sutan Richopirmando