Ini Kata Kapolres Kerinci Soal Galian C


KERINCI – Polres Kerinci mengaku telah melakukan tindakan seperti menutup dan menyita alat berat galian C yang tak berizin. Bahkan Polres Kerinci telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus galian C di Kerinci. 

Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winugroho menyebutkan, seperti di Ujung Pasir telah dilakukan penutupan sampai saat ini. Sedangkan galian C di Semerap pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut. Sementara itu galian C di Siulak Deras sebelumnya dilakukan police line, agar pemilik galian C mengurus izinnya ke Provinsi Jambi.

Kapolres membenarkan galian C di Siulak Deras sudah beroperasi. Beroperasinya galian C di Diulak Deras, kata Kapolres, karena sudah ada izin yang dilengkapi. Selain itu sudah ada kesepakatan pengusaha dengan warga disana. Bahkan pemilik galian C juga sepakat memberikan kompensasi ke warga setempat.

Baca Juga  Pria di Sungaipenuh Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Mertuanya

“Jadi beberapa galian C disitu juga sudah ada yang mengurus izin di Provinsi dan sudah ada kompensasi untuk warga,” katanya kepada wartawan.(Cr01)

Editor: Sutan Richopirmando.

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.