PAINAN – Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni membuka secara resmi Sosialisasi Amnesti Pajak yang diikuti seluruh pejabat eselon II dan III dilingkup Pemda Pesisir Selatan bertempat di aula kantor Bupati, Rabu (7/9) siang.
Bupati dalam sambutan pembukaannya menjelaskan bahwa amnesti pajak adalah langkah pemerintah untuk memberikan pengampunan terhadap kekayaan yang tidak dilaporkan ke negara selama ini.
Untuk itu, ikutilah sosialisasi ini dengan baik dan banyak bertanya sehingga tidak menimbulkan penafsiran macam-macam.
“Ini bagus biar semua kita tau dan jelas persoalannya. Sebagai warga negara yang baik kita harus taat pajak. Bertanyalah terhadap hal-hal yang kurang jelas,” tutur Bupati Hendrajoni.
Sebelumnya Panitia Pelaksana Syamsuid dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi amnesti pajak ini dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas kepada semua pihak tentang amnesti pajak ini.(Rido)
Editor: Sutan Richopirmando.