KERINCI – Rumah Iwan Effendi tersangka dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah, IMB, Sertifikat Tanah dan puluhan stempel KUA, Perguruan Tinggi ini digeledah Polres Kerinci, Jumat (9/9) pagi.
Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Dedi Kurniawan dikonfirmasi membenarkan penggeledahan rumah seorang oknum MIS Pendung Mudik Semurup.
“Ya, sekarang saya bersama anggota lagi di rumah tersangka Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak,” ujar kasat melalui via ditelpon.
Namun, apa hasil penggeledahan Polres Kerinci tersebut belum diketahui. Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku Iwan Efendi dan AG serta barang bukti, 9 Ijazah, dua sertifikat tanah, 1 IMB, puluhan stempel.(Cr01)
Editor: Sutan Richo Pirmando.
Powered by Telkomsel BlackBerry®