Ngaku Rugi, Tarif Air PDAM di Kerinci Naik, Ini Jadwalnya..


INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci mengakui rugi soal tarif air yang dijual selama ini kepada pelanggan. Menutupi kerugian, pihak manajemen PDAM akan menaik tarif air.

Alasan PDAM TSK, tarif baru yang akan dikenakan akan dihitung sesuai dengan harga bahan pokok, biaya produksi dan sebagainya, setelah tujuh tahun tidak pernah dilakukan.

PDAM TSK mengakui saat ini terjadi kesenjangan antara harga pokok dengan harga jual air. Harga pokok atau biaya produksi air per satu meter kubik Rp. 3.648, sedangkan harga jual Rp. 2.844 sehingga PDAM rugi sebanyak Rp. 804 per meter kubik air.

Tarif air saat ini masih mengacu pada SK Bupati Kerinci Nomor 690/Kep.329/2009 per 15 September 2009. Dimana tarif dasar air minum sebesar Rp. 1.200 untuk kategori Rumah Tangga Satu, sedangkan rata-ratanya untuk tujuh golongan yakni sebesar Rp. 2.844. Oleh karena itu, PDAM menilai harus ada penyesuaian tarif.

“Draf penyesuaian tarif sedang kita siapkan, kemungkinan akan mulai berlaku bulan Nopember nanti,” ujar Dirut PDAM melalui Kabag Umum, Andi Tri Putra kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/9).

Terkait berapa kenaikan tarif dasar, Andi mengakui belum ada keputusan final, namun sosialisasi ke masyarakat akan ada penyesuaian tarif tetap dilakukan, hingga menunggu kabar disetujuinya kenaikan itu dari Bupati.

Rencana penyesuaian tarif ini sudah mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas. Salah seorang anggota Dewas, Saharudin Ali mengatakan, pihaknya sangat paham dengan kondisi dan kesulitan yang dihadapi PDAM. Oleh karena itu, Dewas sepakat dengan rencana itu.(Cr01)

Editor: Richo Pirmando (Sutan Indra Rj Bungsu)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.