“Dewan Minta Pihak Terkait Ikut Bertindak”
INDOJATIPOS.COM, SUNGAI PENUH – Demi mencari untuk besar, oknum kontraktor mengeruk Sungai Bungkal diduga dengan cara ilegal. Material dijadikan sebuah proyek di Kota Sungaipenuh di Kecamatan Hamparan Rawang.
Pantauan dilokasi, sungai bungkal yang tepatnya di belakang kantor BPBD Kota Sungaipenuh Selasa (20/9) terlihat aktivitas galian c menggunakan alat berat. Menurut warga setempat, aktivitas truk mengakut material sudah tiga hari lalu.
“Ya, sudah tiga hari alat berat mengeruk material dan dimuat dengan truk dibawa ke arah rawang,” ujar salah seorang warga setempat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh Hardizal juga mengakaui adanya aktivitas tersebut. Pihaknya akan turun meninjau lokasi tersebut.
“Iya, kita juga dapat laporan dari warga ada aktivitas galian c yang diduga tidak punya izin,” ujar politisi PDI Perjuangan Kota Sungaipenuh.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk bertindak dan menertibkan aktivitas tersebut.(Arfa)
Editor: St. Richo Pirmando.