TNKS Terancam, 24 Ribu Hektar Hutan Sudah Dirambah


INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sudah kundul. Sebab, aktifitas perambahan hutan terus saja terjadi. Kali ini, kawasan Renah Pemetik, Kabupaten Kerinci jadi sasaran perambahan oleh warga.

Hal tersebut temuan hasil patroli dari tim dari Kantor Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model I kabupaten Kerinci belum lama ini.

Kepala KPHP Model I Kabupaten Kerinci, Neneng Susanti kepada sejumlah wartawan membenarkan bahwa ada Satu titik hutan TNKS yang telah dirambah oleh warga yakni di kawasan Renah Pemetik.

“Tim sudah turun mengecek, di Renah Pemetik, memang telah terjadi perambahan sekitar puluhan hektar yang dilakukan oleh 20 KK,”katanya.

Terhadap temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Kerinci, untuk menindak lanjuti dengan melaporkan kepada pihak TNKS. “Itu masuk wilayah TNKS kita sudah melaporkan kepada Dinas untuk tindak lanjutnya, karena kita kan cuma melakukan patrolinya,”jelasnya.

Baca Juga  Motif Politik Ingin PSU Rusak TPS, 4 Tersangka Perusakan TPS di Kota Sungai Penuh Ditangkap

Selain Renah Pemetik, kata Neneng, pihaknya juga menemukan titik lainnya yakni di Selang Paung, kecamatan Gunung Raya. Namun, beruntung cepat diketahui sehingga tidak terjadi perambahannya.

“Selang Paung, ada juga yang membuka lahan karena masyarakat salah persepsi mungkin. Karena mereka mengira lahan itu boleh digarap. Tapi kita sudah menyampaikan dan tidak jadi digarap hanya baru ditebas saja,”ucapnya.

Sementara itu, Kasi Wilayah I BB-TNKS Kerinci, Cahyo, juga mengakui bahwa cukup banyak terjadi perambahan hutan TNKS di Kerinci. Dia menyebutkan data dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB-TNKS) tahun 2016 angka perambahan hutan mencapai 24 ribu hektar.

“Hutan dirambah sekitar 24 ribu hektar, yang terdapat di kawasan Gunung Kerinci, Renah Pemetik Pungut, Gunung Raya, dan Batang Merangin,”katanya.

Baca Juga  Breaking News: Beredar Video Ruang TPS Terbakar di RKE Sungaipenuh

Dia mengatakan, meski sudah ditemukan lokasi perambahan. Pihaknya tidak bisa menindaknya, karena pada saat petugas turun pihaknya tidak menemukan pelaku perambahannya.

“Kalau tertangkap tangan bisa diproses hukum pelakunya, tapi kendalanya setiap kali petugas turun tidak ada menemukan pelakunya. Tapi kalau ada tanaman di dalamnya kita langsung cabut dan rumahnya kita bakar,”tegasnya.

Ditanya wilayah yang marak terjadi perambahan ? Kata Cahyo adalah wilayah bagian selatan. “Di Batang Merangin, Gunung Raya dan Pungut,”pungkasnya. (St.Richo Pirmando)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.