Polres Kerinci Amankan Puluhan Dus Miras dari Kayuaro


INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Polres Kerinci mengamankan puluhan dus minuman keras berbagai merek pada Jumat (7/10) malam tadi.

Pengerebekan yang berlangsung sekitar pukul 18.40 WIB dilakukan di rumah milik Maintan Raja Guguk Bin A. Raja Guguk (56) warga RT 02 RW 01 Desa Kersik Tuo Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP M Ali Hadinur melalui Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Priyo Purwanto mengatakan, operasi ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat).

“Barang bukti miras telah kita amankan di Polres Kerinci. Situasi saat ini aman terkendali,” kata Kompol Priyo Purwanto.

Barang bukti yang diamankan itu, kata dia, berupa miras jenis Draf Beer 32 dus, Angker 11 dus, Bintang Merah 3 dus, Draf Beer Kaleng 3 dus, Phanter 2 dus, Newports kecil 50 botol, Newports besar 37 botol dan Wisky MH (Minision House) 41 botol. (Arfa)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.