INDOJATIPOS.COM, Painan – Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni memintak kepala dinas dilingkungan Pemkab Pesisir Selatan untuk mengecek kelengkapan sebelum menggunakan kendaraan dinas.
Kelengkapan dimaksud, seperti SIM dan Pajak Kendaraan. Kelengkapan kendaraan, merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh pengendara. Baik itu roda dua dan roda empat. Apalagi menggunakan Plat nomor merah.(Mobnas).
“Bagaimanapun pun ini merupakan salah satu bentuk disiplin. Dan saya minta pemeriksaan ini terus dilakukan ,” ungkap Bupati Pessel, Senin (10/9).
Menurut Bupati, secara umum perlu ada upaya peningkatan, khususnya tanggung jawab ASN atau SKPD terkait yang menggunakan kendaraan dinas, sehingga lebih terawat dan taat dalam pembayaran pajak.
“Kita lakukan pendataan kembali dan pengecekan kendaraan dinas. Dan hal ini kita sampaikan pada setiap apel pagi,” tegas Hendra Joni.
Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan AKP Syukur Hendra Saputra SIK saat dikonformasi menegaskan, dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan meminimalisir Lakalantas pihaknya tidak akan tebang pilih, dalam penegakan hukum.
“Jika, memang tidak lengkap surat – surat pengendara .Seperti SIM, STNK dan lainya kita tetap akan lakukan tilang,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi seperti ini tetap akan laksanakan di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, termasuk dengan pemasangan CCTV di beberapa lokasi di kota Painan. Dan, pemasangan baliho juga spanduk di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Painan.(Ra)
Editor: St.Richo Pirmando.