INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Police Line yang dipasang oleh pihak Polsek Gunungkerinci pada Kamis (6/10/2016) di lokasi Galian C tanpa izin (Ilegal) yang beroperasi di Lubuk Telau Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci dikabarkan telah dibuka.
Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Pasaribu saat dikonfirmasi INDOJATIPOS MEDIA membenarkan hal itu. Ia mengatakan anggotanya mengambil police line yang dipasang di galian c tersebut, karena pengusaha galian C berjanji tidak akan beroperasi lagi.
“Iya dia berjanji akan menutup galian c tersebut, yang penting sekarang masyarakat tidak ribut lagi masalah galian C, saya perintahkan anggota mengecek kesana, katanya sudah tidak beroperasi lagi,” jelasnya.
Saat ditanya dengan beberapa aktivitas galian C yang lain di wilayah Siulak, Kapolsek Gunung Kerinci mengatakan bahwa dirinya tidak begitu mengurus galian C yang ada diwilayah hukumnya.
“Saya hanya fokus dengan kasus narkoba, curanmor dan kasus kriminal lainya,” katanya.
Sementara itu, Samsidir masyarakat Siulak Deras saat dikonfirmasi mengatakan galian c yang ada di Siulak masih beroperasi semua belum ada yang ditutup. “Iya aktivitas galian c di siulak masih seperti biasa, mobil truk masih saja lalu lalang di jalan raya,” katanya.
Dikatakan Samsidir akibat aktivitas galian c ini, air sungai yang ada di Siulak menjadi tercemar dan tidak bisa digunakan lagi untuk aktivitas sehari-hari lagi seperti untuk pengairan sawah.
Sementara itu, Kepala BLH Kabupaten Kerinci, Gazdinul Gazam saat dikonfirmasi mengunakan terkait pencemaran sungai tidak menjawab dan langsung mematikan hpnya.
Pantauan dilapangan, galian c di Kerinci bukan hanya menjamur di Kerinci Mudik (Siulak-Gunungkerinci) saja tetapi beberapa bulan terakhir ini di Kerinci Hilir (Keliling Danau) galian c ilegal sudah mulai beroperasi lagi.(Arfa)
Editor: St.Richo Pirmando.