Masalah SUTT, Tim Terpadu Gelar Pertemuan di Kerinci


INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama dengan unsur Forkompinda, Pemerintah Kabupaten Merangin dan Sungaipenuh beserta tim terpadu percepatan pembangunan SUTT 150 Kv Bangko – Sungaipenuh Provinsi Jambi mengelar rapat diruang rapat utama kantor bupati kerinci.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal saat membuka rapat Bupati Kerinci memaparkan beberapa permasalahan terkait SUTT, Rabu (19/10/2016) di ruang utama kantor bupati. Ia mengatakan Pembangunan SUTT di Kabupaten Kerinci masih mengalami beberapa kendala seperti kompensansi tanah dan ganti rugi tanaman tumbuh.

“Kita telah mengeluarkan SK, tapi SK tersebut menimbulkan persoalan di daerah Kecamatan Batang Merangin, ada warga Merangin yang mempunyai kebun di Batang Merangin tidak setuju dengan kompensansi ganti tanaman tumbuh,” jelas Bupati Kerinci.

Baca Juga  PD IWO Kerinci - Sungaipenuh Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Selain itu, ada juga persoalan tanah keluarga di Kecamatan Depati Tujuh dan ada juga keputusan adat di Sungai Deras sampai saat ini belum terselesaikan. “Ini semua menjadi tugas kita untuk memfasilitasi mereka menyelesaikan persoalan ini, agar persoalan cepat selesai dan krisis listrik di kerinci bisa teratasi,” katannya

Sementara itu,  Eko Manager pelaksana Proyek PLN Provinsi Jambi, mengatakan diri berharap setelah dilakukan rapat terpadu yang dilakukan tidak ada lagi kendala. “Kita sudah koordinasikan dengan tim terpadu Kabupaten Kota Sungaipenuh untuk membantu menyelesaikan beberapa kendala yang dihadapi dilapangan, dirinya juga berharap masyarakat juga bisa membantu menyukseskan Pembangunan SUTT agar listrik tidak padam lagi,”jelasnya

Baca Juga  PD IWO Kerinci - Sungaipenuh Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Dalam paparannya eko menjelaskan ada beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi diantaranya ada kendala pada saat penarikan di tower (360-361) direncanakan akan ada Up date data persil tanah untuk konpensasi oleh KJPP serta keberadaan masyarakat terkait SUTT.

Sementara itu masalah juga terjadi pada T 354-T361, persoalan pembebasan tanah yang tidak jelas warisan tanah adat dan tidak ada sertifikat.

Menanggapi banyaknya permasalahan yang mesti diselesaikan Forkopimda Kerinci  siap membantu penyelesaian persoalan SUTT sehingga PLN bisa dengan ceoat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pihak PLN ditengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP M.Ali Hadinur SIK mengatakan pihak kepolisian Kerinci sangat mendukung percepatan penyelesaian permasalahan SUTT. “Kami sangat mendukung agar SUTT bisa cepat selesai sehingga tidak ada lagi Krisis Listrik,”jelasnya.(Arfa)

Baca Juga  PD IWO Kerinci - Sungaipenuh Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Editor: St.Richopirmando.

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.