Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Kekurangan Jaksa


INDOJATIPOS.COM, Sungaipenuh – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh mengeluhkan kekurangan jaksa, baik untuk penyidik, penyelidik di lapangan, maupun jaksa penuntut. Kondisi ini bertolak belakang banyaknya jumlah perkara yang harus ditangani, termasuk kasus-kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Agus Widodo mengakui hal tersebut kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/10/2016) di ruangan. Jaksa yang ada saat ini 7 orang termasuk dirinya dan kasi pidsus, Pidum, intel.

“Sekarang ada 7 jaksa lagi, duanya ikuti sidang di Jambi tinggal 5 termasuk saya,” kata kejari saat berbincang dengan INDOJATIPOS.COM siang tadi.

Kekurangan jaksa terjadi beberapa bulan lalu. Hal ini kata Kejari, sebanyak 5 jaksa pindah ke daerah lain.

“Jauh dari idealnya, namun penambahan jaksa sudah kita usulkan ke Kejati Jambi,” ujarnya.

Saat ini Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sedang menangani kasus korupsi Makan Minum Damkar Sungaipenuh. Dan Kasus Dana Bansos Kerinci 2008, juga beberapa kasus dilimpahkan oleh Polres Kerinci.

“Polisi banyak penyidiknya, setiap polsek ada,” ucapnya.(Arfa)

Editor: St.Richo Pirmando.

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.