Cabuli Mahasiswi, Pemuda Lempur Dibekuk Polres Kerinci


INDOJATIPOS.COM, Kerinci – AG (22) Pemuda Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci terpaksa merasa dinginnya jeruji besi tahanan. AG ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak remaja sebut saja Bunga (18) seorang mahasiswi.

Tersangka AG ditangkap oleh anggota Opsnal Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Priyo Purwanto SIK saat berada di desanya di Lempur Tengah.

Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Priyo Purwanto SIK kepada wartawan Kamis (27/10) membenarkan adanya penangkapan tersangka pencabulan.

“Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan polisi nomor  : LP/ B 202/ IV/ 2016/ JAMBI/RES KERINCI, Tanggal 12 april 2016, tersangka atas nama AS,” katanya.

Dijelasnya lagi penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Agung Setiawan berada di Sungaipenuh, dan setelah mendapat laporan unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan mengenai keberadaan tersangka di kota Sungaipenuh kemudian anggota langsung mengikuti tersangka dan setelah mendapati keberadaan dari tersangka, tim opsnal segera bergerak menuju tempat diduga keberadaan tersangka di Desa Lempur Ilir.

“Setelah berhasil di amankan tim opsnal langsung membawa tsk ke polres kerinci untuk di lakukan tindakan lebih lanjut,” sebutnya.

Lebih lanjut Kompol Priyo Purwanto menyebutkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.(Arfa)

Editor: St. Riko Pirmando.

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.