INDOJATIPOS.COM, Sungaipenuh – Ermila (38) Seorang Ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Polres Kerinci bersama suaminya dirumah pelaku Koto Bento, Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh, Kamis (27/10/2016).
Penangkapan Ermila dalam kasus pencurian yang terjadi di toko pakaian Ganiya pasar beringin jaya Blok B no 20 Sungaipenuh Rabu (26/10) sekira pukul 11.00 wib yang dilaporkan korban Dasmiarni (39) guru SMKN 2 Sungaipenuh mengalami kerugian sebuah dompet berisi uang Rp 1.480.000, plasdist 3 buah dan stnk sesuai lp/B-88/×/2016 /Jambi/res Krc/Sek Spn tanggal 27.
Kapolres Kerinci AKBP M Ali Hadinur SIK melalui Kabag Ops Kompol Priyo Purwanto SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Kejadian sewaktu korban mau beli baju dan mencoba cobo ukuran lalu korban meletakan tas yang berisikan uang dan plasdist serta stnk ketika mau bayar uang baju dompet telah hilang dan setelah itu pada hari ini kamis korban melapor kepolsek Sungaipenuh lalu anggota reskrim mengecek di Cctv di toko tersebut didapat rekaman TSK Ermila yang mengambil dompet,” jelas Kabag Ops, Jumat (28/10).
Kranologis penangkapan tersangka spesialis curi ini dirumah Desa Koto Bento kemudian awalnya tsk tidak mengakui perbuatanya setelah digeledah rumahnya barang yang di ambilnya ada ditemukan dirumah berupa dompet yang berisi uang Rp.1480.000. 3 buah plasdis 1 lembar stnk dan ada ditemukan kartu kartu Bpjs milik orang lain kemudian ada kecocok tsk dangan terekam di cctv.
Selain mencuri di toko pakaian, tersangka diduga pelaku pencurian di Mesjid Baiturrahman yang korbannya kehilangan uang Rp.4000.000.
“Dan didalam rumah tersangka ada ditemukan 1 buah bong bekas isap sabu. Sekarang tsk lagi di periksa di polsek Sungaipenuh bersama suaminya Indra Harjoni (40),” jelasnya.
Menurut informasi, polisi saat geledah rumah tersangka ditemukan dompet kosong sebanyak 1 tas lebih 10 dompet wanita.(Arfa)
Editor: St. Riko Pirmando.