PNS Dishubkominfo Kerinci Tuntut Gaji Dibayar


“Sudah 2 Pekan Gaji Bulan November Belum Dibayar, Karena Bendaharanya Membawa Gaji Dirampok Pencuri,”

KERINCI- Pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci (Dishubkominfo) tagih gaji bulan November 2016 yang belum dibayar pasca Bendaharanya dirampok dua pekan lalu.

Gajinya tidak bisa dicairkan lantaran sebagian anggaran gaji yang jumlahnya sekitar Rp 71 Juta yang dibawa bendaharanya dan dibawa kabur pencuri.

Bahkan, para Pegawai Negeri Sipil Dishubkominfo Kerinci meronta, melaporkan kepada Sekretaris Daerah Kerinci untuk mengadukan nasibnya, atas hak gaji yang mesti Diterimanya.

Salah seorang PNS Dishubkominfo Kerinci, Alminuddin mengatakan dirinya dan rekan-rekan sangat prihatin akan kejadian perampokan yang dialami bendaharanya, meski demikian disisi lain dia dan rekannya sangat membutuhkan gaji bagi memenuhi kebutuhannya.

Untuk itu, kita berharap Pemkab Kerinci bisa mencari solusi terkait gaji dia dan rekan-rekan PNS lainnya yang ada di Dishubkominfo Kerinci.

“Kita minta adanya solusi dari Pemkab Kerinci, karena walau bagaimanapun gaji tersebut sangat kami butuhkan, kami juga sudah melapor ke Sekda terkait masalah ini,”ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kerinci, Afrizal mengakui akan adanya tuntutan dari PNS Dishublominfo kerinci terkait gajinya. Untuk itu pihaknya tengah berusaha menengahi, karena permasalahan tersebut sudah menjadi kasus hukum, untuk itu perlu ditindaklanjuti untuk selanjutnya.

“Kita sudah turunkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus ini, kita tunggu saja hasilnya,”sebutnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kerinci, Zainal Efendi mengakui pihaknya diminta untuk ikut melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut, sesuai dengan permintaan dari Pemkab Kerinci.

Bahkan, pemeriksaan terhadap kasus tersebut masih sedang diproses dan terus berjalan untuk mendapatkan kejelasan kasus tersebut.

“Untuk solusi akhirnya kita lihat hasilnya nanti, setelah pemeriksaan hasilnya akan kita laporkan ke Bupati Kerinci,”jelasnya.(rfa)

Editor: Sutan Riko Pirmando.

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.