Diduga Ada Praktek Dokter “Gadungan” di Kerinci, Ini Tanggapan Dinkes


Indojatipos.com, Kerinci – Aktifitas dokter HR membuka praktek di Kelurahan Siulak Deras, kec.Gunungkerinci, Kerinci diduga illegal, kerena tidak memiliki izin praktek dokter dari Dinkes Kerinci.

Informasi diperoleh, praktek dokter RHditutup sementara oleh Dinkes Kerinci lantaran tidak bisa menunjukan izin praktek dokter.

Kabid Yankes Dan Farmasi Dinkes Kerinci Yudi Candra SKm dikonfirmasi mengaku, praktek Dokter RH telah ditutupnya.

“Ya, dia RH tidak punya izin praktek dokter, maka kita datangi dan kita tutup,” katanya.

“Untuk pastinya, kita tunggu RH membawa ijazahnya dia mengambil di Medan. Kerena dia hanya ada izin kerja ,”ujarnya.

Sebelumnya, menurut informasi ketahuan HR saat memberi resep obat ke pasien tidak rasional atau tidak benar diagnosanya. Ketahuannya saat Puskesmas Siulak Deras mengecek resep obat yang diberi oleh Pasien.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.