SUNGAIPENUH – Sidang Alex Bona Raja Guguk tedakwa dugaan pembunuhan Nety Marleni suverpisor Grafari Sungaipenuh ricuh di luar Pengadilan Negeri Sungaipenuh siang ini, Senin (9/1/2017).
Pasalnya, ratusan masa dari kerabat almarhum Nety Datang menyaksikan sidang tuntutan Terdakwa.
Pantauan PN Sungaipenuh, pukul 12.00 Wib mobil tahanan Kejaksaan dari Rutan tiba membawa Alex di PN. Ratusan keluarga Nety mengamuk dan memukul Terdakwa saat keluar dari Mobil Tanahan.
Puluhan Personel Polres Kerinci mengamankan kejadian tersebut. Tidak lama, setelah Terdakwa di PN, terdakwa kembali digelandang ke Rutan. Kericuhan kembali terjadi.
“Bunuh dia (alex), dia pembunuh keponakan kami (Nety Meleni),” kata sorak salah seorang ibu-ibu di PN.
Pahmi, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sungaipenuh mengatajan, sidang terdakwa hanya pembacaan penundaan oleh Majelis Hakim.
“Sidang tuntutan ditunda dua pekan, karena petusan dari Kejati belum turun,” kata jaksa.(rco)