KERINCI- Tambang Pasir kerikil jenis Galian C di Sungai Cubadak Desa Siulak Deras, Gunungkerinci Kabupaten Kerinci, ditutup sementara oleh Polres Kerinci dengan di berinya garis polisi (Policeline) Pagi Selasa (10/1/2017).
Artinya, aktivitas tambang milik Pak Remon putra salah satu oknum DPRD Kerinci ini di hentikan. Pasalnya, Senin (9/1/2017) sebanyak 6 unit Dump Truk 2 eksavator dan 2 mobil mewah milik Pak Remon tertimbun tanah longsor di lokasi tambangnya.
Kapolres Kerinci, AKBP M Hadinur SIK dikonfirmasi awak media membenarkan, lokasi galian c Sungai Cubadak Siulak Deras itu telah di tutupnya.
“Pihak pemilik galian c menyatakan punya segala administrasi terkait legalitas galian c nya. Makanya kita periksa dulu, namun lokasi galian c sudah kita police line sampai selesai proses pemeriksaan,”ungkapnya.
Ditanya terkait sanksi bagi pengusaha, Kapolres Kerinci AKBP Ali Hadinur menyatakan untuk Sanksinya pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
“Seperti apa sanksi nantinya akan dikonsulatasi dengan kapolda,”sebutnya.(rfa)