Kasus ‘Lendir’ Wakil Ketua DPRD Kerinci Dilimpah ke Kejaksaan


SUNGAIPENUH – Setelah enam bulan, kasus ‘lendir’ dugaan perzinaan wakil ketua DPRD Kerinci akhirnya dilimpah ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Penyerahan barang bukti dan tersangka Adi Purnomo, Senin (16/1/2017) oleh Sat Reskrim Polres Kerinci ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sekitar pukul 10.45 WIB.

“Ya, tadi pagi penyerahan alat bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh,” Ujar Kasat Reskrim IPTU Dedi Kurniawan S.SH kepada sejumlah media, Senin.

Kasi Pidana Umum Kejari Sungaipenuh Fahmi dikonfirmasi membenarkan polres Kerinci menyerahkan berkas kasus perzinaan anggota dewan ke Kejaksaan.

“Iya, kita sudah menerima berkas perkara kasus perzinaan. Dan tersangkanya tidak ditahan, karena ancaman dibawah 9 bulan,” katanya.(rfa).

 

Baca Juga  Kabur ke Kota Jambi, 3 Pelaku Tindak Kekerasan Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

 

 

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.