Konflik PGE – Kerapatan Adat Depati Nyato Berlanjut


KERINCI — Konflik horizontal antara PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kerinci dan masyarakat adat Depati Nyato, Desa Bintangmarak, Talang Kemulun, Gunung Raya, Kerinci, masih berlanjut.

Pasalnya, empat hektar tanah dibeli PT PGE untuk pengeboran, tepatnya Kloster G dinilai bermasalah. Kawasan itu, menurut pengakuan Kerapatan Adat Depati Nyato, adalah kawasan adatnya. Namun tanah tersebut dijual oleh pribadi.

Sekitar satu tahun berkonflik, kini para depati, ninik mamak Depati Nyato, minta PGE segera menyelesaikan konflik tanah itu.

“Kami bukan menghadang PGE. Kami minta PGE tahu asal usul tanah empat hektar tempat pengeboran Klaster G itu. Tanah tersebut wilayah adat Depati Nyato, bukan milik oknum pribadi.

Baca Juga  Pria di Sungaipenuh Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Mertuanya

Agustin Ali, Sekretaris Kerapatan Adat Depati Nyato Desa Talangkemuning dan Bintangmarak, mengatakan, permintaan masyarakat itu jelas. Siapa yang punya. Masyarakat adat dan tim mediasi nanti turun bersama pihak ESDM.

Bening, tim mediator mediasi penyelesaian konflik, membenarkan saat ini pihaknya sedang lagi pertemuan dengan kerapatan adat, formerce dan WWF untuk persiapan kedatangan ESDM.

“Sekitar tanggal 5 bulan depan tim ESDM datang ke Kerinci, menyelesaikan konflik itu,” kata Bening. (Riko Pirmando)

Sumber: infojambi.com

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.