SUNGAIPENUH – Program Pemerintah Pusat tampak disalah gunakan dan mencari keutungan pribadi oleh oknum aparat Pemerintah Desa.
Ini terjadi di Desa Gedang, Kota Sungaipenuh, ratusan warga Desa Gedang mendapat sertifikat tanah Prona gratis dari predisen Jokowi mengeluh, diduga aparat Pemerintah Desa Gedang Disinyalir memungut pengurusan dengan warga.
Informasi dihimpun INDOJATIPOS.COM, tahun 2017 desa Gedang kebagian sebanyak ratusan sertifikat Prona. Program prona diperuntukan warga tidak mampu dipungut dan dipatok Rp 800 ribu setiap orang mendapat prona.
“Ya, kita diminta uang Rp 800 ribu, tapi uang tidak cukup. Untuk biaya kehidupan susah,” ujar salah satu warga Desa Gedang mengaku didatangi aparat Desa setempat.
Sementara Pj Kades Gedang Desa Deka Musrizal dikonfirmasi tidak membatah, malah mengakui melakukan pungutan liar pengurusan prona dengan warga.
“Ya, tapi sudah ada kesepekatan dari warga,” kata Deka Musrizal saat dikonfirmasi ponselnya, Minggu (5/2). (rfa)
Editor: Sutan Riko Pirmando.