Breaking News! Kejaksaan Sungaipenuh Tahan Mantan Pejabat Bank


SUNGAIPENUH – Riko Kasri mantan pegawai Bank BRI Unit Kayuaro ditangkap tim Kejaksaan Negeri Sungaipenuh disebuah rumahnya Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/2) malam.

Informasi diperoleh, Riko ditangkap tim kejasaan yang dibantu oleh dua Buser Reskrim Polres Kerinci karena DPO kasus kredit saat menjabat mantri BRI unit Kayuaro tahun 2012.

Foto
Tim Kejaksaan Sungaipenuh Tahan Mantan Pegawai Bank BRI Unit Kayuaro.Foto Ist

Kejari Sungaipenuh Agus Widodo dikonfirmasi membenarkan. “Iya, setelah di lacak keberadaannya di Padang, terpidana berhasil diamankan dan lansung di bawa ke Sungaipenuh langsung di tahan Rutan pukul 04.30 Wib dini hari,” ujar Kejari kepada, Sabtu (18/2).

Sementara Yulius kepala pengamanan Rutan Sungaipenuh dikonfirmasi membenarkan, pihaknya menerima seorang pejabat Bank BRI Kayuaro dari Kejaksaan. “Ya, tadi subuh kita menerima tahanan baru dari kejaksaan,” katanya.(Riko Pirmando)

Baca Juga  Rocky Candra Minta Menteri KLH Turun Terkait Pembangunan PLTA di Kerinci Banyak Masalah

 

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.