SUNGAIPENUH – Eflis terdakwa kasus korupsi proyek Box Culvert Bandara Depati Parbo Kerinci meninggal Dunia Senin (20/3) karena sakit.
Menurut keterangan keluarga almarhum, Eflis meninggal di RS DKT Sungai penuh sekitar pukul 10.00 Wib.
“Beliau meninggal di RS DKT tadi pagi, sekarang jenazah sudah dirumah duka, menunggu anak bungsunya dari padang untuk disemayamkan,” kata Erizal Risman keluarga almarhum saat dihubungi.
Sebelumnya, Eflis terdakwa kasus Korupsi Proyek Box Culvert Bandara Depati Parbo Kerinci, yaitu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) anggaran Rp 850 juta tahun 2010. Dia meninggal dikabar sakit diabet dan strok ringan.(rfa)