Bupati Adirozal: Kedua Pihak Sama-sama Mematuhi dan menerima kesepekatan.
KERINCI – Penyelesaian konflik Warga Tamiai dengan Peladang Muara Pulau, Batang Merangin, Kerinci mulai temu titik terang. Pasalnya, pertemuan kedua pihak peladang dan perwakilan warga tamiai di Rumah dinas bupati Kerinci, hingga pukul 18.00 WIB Kamis (23/3), ada beberapa poin kesepekan.
Kesepakatan dibuat dalam draf yang disusun atas kedua pihak, peladang, perwakilan adat Muara Langkap dihadiri unsur Forkompinda, perwakilan TNKS dan kehutanan serta Dua Kades Tamiai dan Pasar Tamiai.
Bupati Kerinci H Adirozal dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, Kedua pihak sama-sama mematuhi peraturan negara dan adat serta tidak menebang hutan di kemiringan dekat dasar aliran sungai (DAS).
“Ada 7 Poin, diantaranya pihak peladang dimana “bumi di pijak disitu langit dijunjung” artinya Ikut membantu masyarakat adat setempat.
Ikut membantu pembangunan disana.
Menjaga keamanan, agar tidak tervokasi apapun,” kata Adirozal.
Ia mengatakan draf yang telah disepakti antara perwakilan kedua pihak, diagar disosialisasikan warga masing-masing.
“Tadi pak Wabup bersama Kapolisian, TNI ke Tamiai. Bagi siapa melanggar diproses sesuai hukum berlaku, soal tanah mensertifikat ada aturan negara yaitu BPN diketahui desa setempat.
Muda-mudahan sepakat serta mensosialisasikan, kedua kades juga ikut menandatangani.
Bupati minta kedua pihak menaati aturan negara dan tidak mengenyampingkan aturan adat.
“Kita masuk ke rumah orang tentu baca assalammualaikum. Saya sendiri tegak rumah disuatu desa tentu permisi dulu dan mengikuti adat setempat. Dan peladayangkan ada sudah mengurusnya, sudah tapi ado yang belum,” imbuhnya.
Setelah pertemuan pukul 18.00 WIB, dan menghasilkan 7 kesepekatan dibawa ke Tamiai oleh Wabup Zainal Abidin, Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Yudi Ruskandar dan pihak kepolisian.(Riko Pirmando-Infojambi.com)