KERINCI -Tiga tersangka dugaan korupsi kasus proyek pembangunan Puskesmas Bukit Kerman, Kerinci tahun anggaran 2014 ditahan Polres Kerinci.
Informasi diperoleh INDOJATIPOS Penyidik Polres Kerinci telah menahan Ketiga tersangka diantaranya Ahmad Yani selaku pelaksana lapangan, Eka Guswar pemenang tender dan Nurfihono selaku konsultan pengawas.
Kanit Tipikor Polres Kerinci IPTU Mayzardi dikonfirmasi membenarkan, pihak penyidik telah menahan tiga tersangka kasus proyek pembangunan puskesmas Bukit Kerman.
“Ya, ketiga sudah ditahan di ruang tahanan Polres Kerinci kemarin Senin,” singkatnya saat ditemui di Mapolres Kerinci, Selasa (11/4).
Namun pihaknya tidak menjelaskan lebih rinci. Informasi, ketiga tersebut telah dua bulan terakhir ditetapkan tersangka dan tahanan kota.(rf)