Mediasi, PT Rest Karya Janji Bayar Utang dengan Ordump dan Toko Bangunan


PT Rest Karya Menandatangani Perjanjian Pembayaran Piutang dengan Ordump dan Toko Bangunan,  sabtu (14/4).

KERINCI- Polemik utang piutang bahan bangunan dan material antara PT Rest Karya selaku pelaksana pembangunan Pasar hiang, Kerinci dengan Organisasi Dumptruck dan Toko Bangunan yang memasok material, yang berujung pembongkaran atap pasar akhirnya selesai dengan cara mediasi.

Sebelumnya, permasalahan utang piutang antara pihak PT Rest dengan Ordump dan Toko bangunan belum diselesaikan pihak PT Rest Karya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Kabupaten Kerinci Maya Novefri dikonfirmasi membenarkan permasalahan tersebut, atas alasan itu dirinya langsung menghubungi pihak PT Rest Karya, Pihak PT Rest Karya pun . setuju bertemu dengan pihak Ordump dan toko bangunan tempat PT Rest Karya Mengambil Material.

“Akhirnya kedua belah pihak sepakat bertemu, semua selesai dengan cara mediasi. Atap pasar hiang sudah kembali dipasang,”ungkapnya.

Baca Juga  Dirapat Konsolidasi: 90 Persen Suara di 3 Kecamatan Kayuaro Raya untuk Alharis-Sani

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, lanjutnya, Pihak rekanan PT Rest Karya yang diwakili oleh Oskar bersedia membayar seluruh hutang pada pihak ordump dan toko bahan bangunan.

“Semua sudah menandatangani perjanjian pada mediasi hingga pukul 00.00 wib malam tadi (Sabtu 14/4) red), semua sudah selesai. Tidak ada lagi gangguan,”jelasnya.(rfa).

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.