Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Adat Muara Langkap, Ini Harapan Kapolres Kerinci


Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto memberi tali asih kepada Depati Muara Langkap Helmi Muid.

“Depati Muara Langkap Helmi Muid Janji Bantu Polres Penyelesaian Soal Peladang”

KERINCI – Tidak hanya menjalin silaturahmi dengan sejumlah organisasi agama, Perguruan Tinggi Negeri di Kerinci-Sungaipenuh. Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto,S.I.K,SH juga menjalin silaturahmi dengan tokoh lembaga adat Depati Muara Langkap, Tamiai dan Berbuka puasa bersama di RM Sari Manggis, Jumat (9/6/2016).

Hadir Waka Polres Kerinci Kompol M Ilyas, kasat Intelkam AKP Yulizar Bukhari, Kapolsek Batang Merangin IPTU MASDANUR, Kaur Bin Ops Sat Intelkam IPDA EKO MUNKOID, SE serta Anggota Sat Intelkam Polres Kerinci, Unit Intel Polsek Batang Merangin dan delapan tokoh dan ketua lembaga depati Muara Langkap, Tamiai, Batanmerangin.

Kedelapan tokoh adat diantara, Helmi Muid gelar Depati Muara Langkap, Saprizal gelar Depati Kecil, Irwandi, SE gelar depati Kartoudo, M.nuh BA tokoh Masyarakat, Aprizal hulu balang, Aprizal Tokoh Masyarakat, Bustanuddin BPD
Dan MUKLAS Kades pasar tamiai.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto menyampaikan kepada Lembaga adat Depati Muara Langkap Ucapan terima kasih atas kesedian menghadiri undangan dalam rangka silahturahmi dan buka puasa bersama antara Kapolres Kerinci, Waka Polres Kerinci, Kasat Intelkam Polres Kerinci, Kapolsek Batang Merangin dengan lembaga adat Depati Muara Langkap.

Baca Juga  Selamat HUT TNI ke-79, Kodim 0417/Kerinci Upacara dan Syukuran

Kapolres Kerinci berharap permasalahan perladangan antara Peladang dan Depati Muara Langkap yang menggarap lahan di tanah ulayat Adat Depati Muara Langkap dapat di selesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Polres Kernci telah mendorong Pemda kerinci dengan menyampaikan surat kepada Bupati Kerinci agar permasalahan tersebut segera di selesaikan dan meminta kepada Bupati Kerinci untuk mendatakan para peladang yang menggarap lahan diwilayah Tanah Ulayat Adat Depati Muara Langkap.

Selain itu, Polres kerinci akan segera berkoordinasi dengan pihak lingkungan hidup dan TNKS terkait permasalahan tersebut.

Terkait dengan batas waktu yang di berikan oleh Depati Muara langkap kepada para peladang sesuai dengan surat pemberitahuan tertanggal 4 Mei 2017, di minta kepada pihak Depati Muara Langkap tidak serta merta melakukan tindakan pengusiran.

Baca Juga  Digelar HTK-Ezi, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Tes CPNS dan PPPK

Kapolres Kerinci juga meminta kepada Depati Muara Langkap untuk dapat membantu Kapolres Kerinci dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara, Depati Muara langkap Helmi Muid, berjanji akan membantu Kapolres Kerinci dalam upaya penyeselaian permasalahan tersebut.

Terkait dengan surat pemberitahuan dari Depati Muara Langkap kepada Peladang yang intinya batas waktu penyerahan legalitas tanggal 31 Mei 2017 dan batas waktu pengambilan hasil tanaman tanggal 30 Juni 2017.

Dengan surat tersebut telah ada sebagian para peladang dari Dusun Talang Angin dan Talang Lindung yang telah menyerahkan surat legalitas Kepada Depati Muara Langkap sedangkan Dusun Muara Pulau dan Dusun Sako sampai saat ini belum ada yang menyerahkan.

Lembaga Adat Depati Muara Langkap akan mengambil kebijaksanaan atas batas waktu pengambilan hasil tanaman pada tanggal 30 juni 2017 dengan memberikan toleransi tambahan waktu 20 hari dan apabila belum selesai akan di berikan tambahan waktu kembali selama 10 hari dan apabila belum juga selesai maka Depati Muara Langkap akan menyampaikan Surat pemberitahuan kembali kepada Pemda Kab. Kerinci.

Baca Juga  Dukungan Mengalir, Dr. Hadi Candra Dijagokan dalam Pemilihan Rektor IAIN Kerinci

Selain permasalahan perladangan di Desa Tamiai dan pasar Tamiai masih ada permasalahan di Desa Muara Emat dan Desa Batang Merangin.

Setelah kegiatan Buka Bersama dan Silahturahmi Kapolres Kerinci memberikan Tali Asih kepada Lembaga Adat Depati Muara Langkap Tamiai yang secara simbolis diterima oleh Depati Muara Langkap Helmi Muid.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.