Kapolda: Sanksinya Jelas, Jangan Sekali-kali Membakar Hutan !!!


 

BANGKO — Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyiagakan seluruh personilnya di setiap kabupaten.

Dalam kunjungan ke Merangin, Jum’at (9/6), Kapolda minta pada kapolres dan jajaran mengantisipasi karhutla yang mulai terjadi. Para pelaku pembakaran lahan dan hutan dengan sengaja, akan ditindak secara hukum.

Pantauan satelit yang diterima Kapolda, ada 16 titik api tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Jambi. Untuk penanganannya, Kapolda memerintahkan para kapolres mengusut tuntas kasus pembakaran hutan dan lahan ini.

Kapolda menegaskan, penanganan karhutla sudah maksimal. Ia memantau setiap hari. Ketika ditemukan titik api, Kapolda langsung memerintahkan kapolres mengkrocek ke lokasi langsung.

Baca Juga  Rocky Candra Minta Menteri KLH Turun Terkait Pembangunan PLTA di Kerinci Banyak Masalah

Untuk pencegahan dini, Kapolda sudah menyampaikan melalui polres, polsek dan babinkantibmas. Penyuluhan tentang bahaya kebakatan hutan dan lahan sudah diberikan.

“Sanksi hukumannya jelas, jangan sekali-kali masyarakat membakar hutan dengan sengaja jika tidak mau dihukum,” tandas Kapolda.

Sumber: (Infojambi.com)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.