SUNGAIPENUH – Sepasang tamu Hotel yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Sungaipenuh di gerebek. Didalam kamar, Polisi menemukan, pasangan bukan suami istri diduga usai nyabu.
Data diperoleh, pelaku bernama IJ (25) warga RT 006 desa Lawang agung kecamatan, pondok tinggi, Kota Sungai Penuh, mahasiswa. Dan pasangannya TAJ (25) warga koto dian, kecamatan Hamparan Rawang, yang merupakan karyawan kafe kincai Plaza Kota Sungai Penuh.
Penangkapan pasangan tersebut hasil kegiatan cipta kondisi K2YD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan) dilakukan Sabhara Polres Kerinci, Rabu (14/6) pukul 00.00 WIB. Tim Sat Sabahara memeriksa tamu sebuah hotel di jalan Ahmad Yani, kamar nomor 27 pasangan tersebut ditemukan usai diduga pasta sabu-sabu.
Tim Patroli cipkon sat sabhara setelah selesai melakukan pengeledahan Menemukan, 2 perangkat alat isap sabu (bong), 2 buah pirek kaca, 1 (satu) unit hp merk oppo warna putih,1 (satu) unit hp Nokia, Uang tunai sejumlah Rp 775.000 (Tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda scoopy BH 4039 UR.
Kapolres Kerici AKBP Dwi Mulyanto,S.I.K, S.H di konfirmasi INDOJATIPOS MEDIA membenarkan dua pelaku diduga pemakai narkoba telah diamankan.
“Hasil pengembangan anggota, satu pelaku lagi berhasil diamankan. Pelaku bernama YW warga kampung dalam, Hamparan Rawang, diduga pengedar,” ujar Kapolres.
Barang bukti dan Ketiga diamankan dalam tahanan Polres Kerinci untuk penyidikan.(co)