KERINCI — Proyek pengadaan bantuan bibit bawang merah senilai Rp 609 juta bagi para petani di Kabupaten Kerinci diduga dikorupsi. Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2017 ini diduga awal pelaksanaan tendernya bermasalah.
Sejumlah perusahaan yang menawar harga terendah dinyatakan kalah. Tudingan sejumlah rekanan ada kongkalingkong.
Mirisnya, bantuan yang baru diserahkan sepekan lalu, ditolak sejumlah kelompok tani. Karena bibit yang diserahkan oleh pihak rekanan kepada petani diduga tidak sesuai speksifikasi, bahkan bibit diserahkan baru panen diserahkan langsung, berdampak tidak hidup.
“Labelnya brebes dan birma. Isi dalam campur, ado peking, Bombay, bawang Tailand,” ujar salah seorang petani Kayuaro yang menerima bantuan sebanyak 3 karung seberat Rp 25 Kg dari Pemerintah, Kamis (15/6).
Ia mengatakan, Jika bibit tersebut ditanam akan berdampak besar bagi petani. Selain bibit tidak tumbuh merata, hasil dan biaya dikeluarkan petani tidak cocok.
“Bagaimana mau membantu petani, sedangkan bibit dikasih bibit campur dan bibit bawang tak layak, baru panen,” katanya.
Kuat dugaan bantuan bibit bawang merah tersebut terindikasi korupsi oleh oknum terkait. Petani minta aparat penegak hukum mengusut dugaan yang merugikan petani dan uang negara.
“Ini perlu diusut oleh penegak hukum, karena petani dirugikan bahkan juga merugikan negara,” tegasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikutura Kerinci, Radius Halim, mengatakan, terkait soal bantuan bibit tersebut ia akan menanyakan ke stafnya dan pejabat pengadaan.
“Nanti kito tanyo dengan PPK dan rekanannyo,” katanya singkat. (sumber: infojambi.com)
Laporan : Riko Pirmando