Hebat! Buka Jalan Baru, Dinas PU Kota Sungaipenuh Belah TNKS


TNKS

SUNGAIPENUH – Pembukaan jalan baru oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungaipenuh tahun 2017 ini sudah membelah area hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Pembukaan jalan baru yang membelah TNKS itu terjadi didaerah hutan Pematang Gando, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

“Berdasarkan pengamatan kami dilapangan, pembukaan jalan baru itu sebagiannya sudah masuk dalam kawasan TNKS. Pengamatan itu kami lakukan melalui GPS dan sudah melewati patok batas TNKS,” ujar Neneng Susanti Kepala KPHP Unit I Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Kota Sungai Penuh, kepada INFOJAMBI MEDIA, Senin (19/6).

Menurutnya, saat pengamatannya beberapa hari kebelakang itu, alat berat masih dilokasi guna melakukan pembukaan jalan baru yang sudah masuk dalam kawasan TNKS.

“Disana masih ada alat berat. Didaerah itu bukan merupakan kawasan hutan dibawah naungan Provinsi. Tapi, lebih berbahaya dan merupakan pelanggaran berat, karena sudah masuk dalam kawasan TNKS,” ujarnya.

Sementara itu, LSM Lingkungan menyorot dan menyayangkan adanya proyek pembukaan jalan baru yang sudah membelah TNKS. Bahkan LSM lingkungan minta Mentri Kehutanan untuk turun ke Kota Sungai Penuh. Serta mendesak TNKS untuk memproses hukum para pelaku yang melakukan pengrusakan TNKS.

“Kita sudah kelapangan. Dan melihat adanya pembukaan jalan baru di Desa Sungai Jernih yang sudah menembus kawasan hutan. Jika kawasan hutan yang ditembus itu adalah kawasan TNKS kita minta Mentri Kehutanan untuk turun ke Sungai Penuh. Dan jika ada pelanggaran hukum, kita mendesak Menhut dan TNKS untuk memproses hukum. Karena kita ketahui, jangankan membedah TNKS, ranting satu batangpun tidak boleh dirusak di dalam kawasan TNKS,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam investigasi Menhut dan TNKS itu nanti, turut terlibat petinggi Kota Sungai Penuh, dia berharap petinggi itu juga di proses hukum.

“Ini adalah kita duga proyek Pemkot Sungai Penuh. Jika dalam upaya membedah TNKS itu terlibat Walikota dan DPRDnya yang menyetujui anggaran. Kita minta mereka diproses hukum,” ujar Zoni Irawan aktivis Kerinci. (Riko Pirmando)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.