SUNGAIPENUH – Pelaku spesialis jambret di Kota Sungaipenuh berhasil diringkus Satrekrim Polsek Sungaipenuh dan dibantu Tim Buruan Sergap Satreskrim Polres Kerinci.
Pelaku diketahui RN (22) pengangguran warga Desa Seberang, Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh dirungkus, pada Rabu (21/6) didepan Mesjid Baiturahman, Sungaipenuh.
Kapolsek Sungaipenuh Azharan SH, melalui Kanit Reskrim Bripka Perdata Ginting mengatakan, dari hasil laporan dan pemeriksaan korban. Pelaku diketahui ketika menyelidiki rekaman CCTV dimana pelaku bereaksi.
“Pelaku sudah lama kita buru, akhirnya Pelaku kita amankan ketika mengendarai sepeda motor vixion putih depan mesjid Baiturahman,” ujar Perdata Ginting dalam pesan diterima Indojatipos.com.
Hasil keterangan Pelaku RN, ia telah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali ditempat yang berbeda.
“Terakhir pelaku melakukan jambret (7/5) 2017 sekitar pukul 15.30 Wib, yang bertempat di Jl. Yos Sudarso, Dekat Masjid Al-Akbar Desa Gedang, Kec. Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, korban Tia Apriyanti,” ungkapnya.
Tidak hanya RN, Polsek Sungaipenuh menetapkan IP teman RN sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena IP ikut melakukan aksi jambret bersama RN.(co)