Pungli Besar – Besaran di Objek Wisata Kerinci


 

Petugas Parkir Menagih Bea Parkir ke Pengunjung Danau Kerinci.

KERINCI – Seperti sudah menjadi tradisi Praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah kawasan objek wisata di Kabupaten Kerinci pada momen Idul Fitri. Bagaimana tidak, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait tarif masuk dan biaya parkir di kawasan objek wisata, namun tetap saja tarif masuk dan parkir diambil melebihi Perda.

Seperti pada momen liburan Idul Fitri tahun ini, H+1 hingga H+4 pengunjung yang berkunjung ke objek wisata Danau Kerinci diharuskan membayar tarif masuk sebesar Rp 10 ribu per kepala. Padahal tarif masuk yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 4 ribu untuk orang dewasa, dan Rp 2 ribu untuk anak-anak. Sedangkan untuk bea parkir, dipatok oleh pihak ketiga sebesar Rp 20 ribu.

Begitu juga di objek wisata Kayu Aro, seperti Aroma Pecco dan Air Terjun Telun Berasap. Untuk masuk dan parkir, pengunjung terpaksa membayar Rp 25 ribu perorang.

Masih adanya praktik pungli ini banyak dikeluhkan oleh pengunjung. “Setiap tahun seperti ini terus, padahal sudah ada aturan yang ditetapkan pemerintah. Jika terus seperti ini, pariwisata Kerinci tidak akan maju,” ujar Himawan, salah seorang pengunjung Danau Kerinci.

Baca Juga  Tumpah Ruah, Emak-emak Majelis Taklim Hadiri di Pengajian Ezi Kurniawan

Pengunjung lainnya Afriyeni mengatakan, tidak hanya pengunjung, warga yang hanya sekedar ingin melintas seperti ke daerah Jujun atau sebaliknya, juga diharuskan membayar karcis masuk sebesar Rp 10 ribu. “Setiap tahun warga yang melintas diminta membayar karcis masuk. Padahal warga cuma mau melintas dan tidak masuk ke objek wisata Danau Kerinci,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Afriyeni meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan untuk tidak tutup mata membiarkan praktik pungli ini terus berlangsung. “Kejar target setoran sah-sah saja, tapi jangan sampai rakyat yang menjadi korban,” pungkasnya.

Karena itu warga dan pengunjung meminta kepada saber pungli di kerinci, untuk tangkap pelaku pungli di semua objek wisata di Kerinci. Buktinya sudah sangat mudah di dapat, sebab aksi mereka terbuka dan sangat mudah di tangkap. Tinggal menunggu kemauan tim saber pungli saja, apa lagi bupati Kerinci Adirozal juga ikut turun tangan. “Mana saber pungli di kerinci? Tangkap dong pelaku Pungli Di Objek Wisata,” ungkap Dianda Kurniawan aktifis Kerinci.

Baca Juga  Dukungan Mengalir, Dr. Hadi Candra Dijagokan dalam Pemilihan Rektor IAIN Kerinci

Sebelumnya Adirozal, Bupati Kerinci juga diminta turun atasi pungli di objek wisata kerinci, Harapan besar bagi warga kerinci dan pengunjung objek wisata di bumi sakti alam kerinci ini untuk mengatasi kegiatan pungutan liar di areal objek wisata pada sat lebaran tahun ini adalah kepada Bupati Kerinci Adirozal.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kerinci, Firmansyah mengatakan untuk pengelolaan objek wisata selama lebaran tahun 2017 akan diserahkan ke pihak ketiga. Meski diserahkan ke pihak ketiga, namun retribusi yang harus ditarik dari pengunjung harus mengikuti Perda. “Dalam perda, retribusi masuk ke objek wisata anak-anak hanya dikenakan Rp 2 ribu, dan orang dewasa Rp 4 ribu,” ujarnya.

Untuk tarif parkir juga sudah ditetapkan sesuai Perda, kecuali yang di daerah kawasan masyarakat. Dijelaskannya, kalau dalam kawasan objek wisata, parkir motor dikenakan Rp 2 ribu dan mobil hanya Rp 4 ribu.

Dinas Pariwisata menekankan bagi pihak ketiga, yang melanggar kesepakatan dengan Dinas Pariwisata, misalnya pihak ketiga menarik retribusi masuk ke objek wisata melebihi Perda akan dikenai sanksi pihak ketiga yang mengelola objek wisata harus ikuti perda, kalau tidak maka kontrak kerjasamanya akan diputus,” tegasnya.

Baca Juga  Selamat HUT TNI ke-79, Kodim 0417/Kerinci Upacara dan Syukuran

Bupati Kerinci, Adirozal, dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa untuk mengantisipasi agar karcis masuk dan parkir dipungut tidak sesuai perda, ia meminta kepada Dinas terkait bekerja sama dengan Satpol-pp dan Dishub untuk menurunkan anggotanya dilapangan. “Nanti turunkan anggota dilapangan, untuk mengawasi agar tidak terjadinya lonjakan karcis masuk dan parkir,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini, tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan masyarakat yang menyebutkan Kerinci merupakan parkir termahal didunia. “Tahun ini, jangan sampai warga menyebutkan parkir termahal didunia,” harapnya.(tim-For)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.