SUNGAIPENUH – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Sungai Penuh menerima lapor penilaian kinerja evaluasi triwulan II Tahun 2017. Lapor diserahkan kepada masing-masing SKPD dan sekolah-sekolah. Ada SKPD yang menerima nilai A,B,C dan D (lapor/simbol merah).
Penyerahan hasil evaluasi kinerja tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Drs. Pusri Amsyi, pada pelaksanaan apel kerja dilapangan kantor Walikota Sungai Penuh dan disaksikan para pegawai negeri sipil dalam Kota Sungai Penuh, Senin (07/08).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai kinerja SKPD tersebut diketahui, 12 SKPD mendapat nilai A dengan (lapor) simbol warna biru, 19 SKPD memperoleh nilai B dengan simbol warna hijau, 6 SKPD meraih nilai C dengan simbol warna kuning dan 7 SKPD mendapat nilai D dengan simbol warna merah.
Evaluasi penilaian kinerja yang didasari Peraturan Walikota Sungai Penuh nomor 5 Tahun 2015 tentang pedoman standar evaluasi kinerja SKPD Pemerintah Kota Sungai Penuh itu dilakukan terhadap seluruh SKPD serta 12 sekolah menengah pertama (SMP).
Adapun komponen yang dinilai antara lain, dokumen kinerja, penyerapan anggaran, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), realisasi fisik dan disiplin aparatur.
Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Drs. Pusri Amsyi dalam sambutan dan arahannya menyebutkan, evaluasi kinerja diharapkan dapat meningkatkan kinerja SKPD dilingkungan Pemkot Sungai Penuh dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap hasil evaluasi triwulan II ini dapat menjadi masukan dan acuan untuk perubahan dan perbaikan kinerja dan bagi SKPD yang mendapatat nilai D agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya,”sebut Sekda.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja triwulan II, diketahui 12 SKPD yang mendapatkan nilai A simbol warna biru kategori SKPD berkinerja sangat tinggi yakni, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kecamatan Sungai Penuh, dan Kantor Kecamatan Hamparan Rawang.
Sementara itu, 19 SKPD yang mendapat nilai B simbol warna hijau kategori SKPD berkinerja tinggi yakni, Sekretariat DPRD, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor Kecamatan Pesisir Bukit, Kantor Kecamatan Pondok Tinggi, Kantor Kecamatan Koto Baru, Kelurahan Sungai Penuh, Kelurahan Pondok Tinggi dan Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Sedangkan 6 SKPD yang mendapat nilai C dengan simbol warna Kuning kategori SKPD berkinerja rendah yakni, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kantor Kecamatan Tanah Kampung, Kantor Kecamatan Sungai Bungkal dan Kelurahan Dusun Baru.
Dan 7 SKPD yang mendapatkan nilai D dengan simbol warna merah kategori SKPD berkinerja sangat rendah yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kantor Kecamatan Kumun Debai. (hm-rco).