Nikah Sirih, Oknum Pejabat Kerinci Dilapor Istri ke Polisi


Surat Nikah I dengan D.foto – Riko Pirmando.

KERINCI – Seorang oknum pejabat Kecamatan Kayuaro Barat, Kerinci, Jambi, D, dilaporkan ke polisi. D dituduh berselingkuh oleh isterinya.

Ada kabar pula, D telah menikah sirih. Hal inilah yang membuat isterinya, I, marah besar dan melaporkan D ke Polsek Kayuaro.

“Sudah empat bulan dia tidak pulang ke rumah. Saat dicek ke Kayuaro, ternyata dia sudah nikah siri dengan W, warga Sako Duo,” ujar I kecewa.

Menurut informasi yang diperoleh I, suaminya juga pernah tertangkap basah melakukan perzinaan. D dan W sampai dikenakan denda adat oleh aparat desa,” cerita I kepada infojambi.com.

I nekat melapor ke polisi, lantaran memegang surat pernyataan D saat didenda oleh aparat desa gara-gara berzina dengan W. I minta polisi secepatnya memproses laporannya itu.

Baca Juga  Heboh! Beredar 4 Video Syur Diduga ASN Kerinci, Adegannya Sengaja Direkam
Surat Pernyataan D membayar Denda Aparat Desa yang Diduga kepergok Berzina dengan Wanita Lainnya.

“Saya melapor ke Polsek Kayuaro, 5 Juni 2017. Sudah tiga kali saya diminta keterangan. Saya minta kasus ini diproses secepatnya,” tandas I.

Kapolsek Kayuaro, Iptu Taufani, mengakui adanya laporan dari I, namun laporan itu berbentuk pengaduan masyarakat (dumas). Ia sudah mencoba memediasi D dan I, namun tidak ada hasilnya.

D, suami I, mengakui pernah dipanggil ke Polsek Kayuaro karena kasus perzinaan dan nikah siri. “Ya nggak apa-apalah, terima saja. Maaf ya, saya ada kerjaan nih,” kata D singkat. (riko pirmando – kerinci)

Sumber:Infojambi.com

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.