DPP Demokrat Keluarkan SK PAW Ketua DPRD Sungaipenuh
INDOJATIPOS.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan pergantian unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh. SK tersebut diberikan kepada Fikar Azami untuk menggantikan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh saat ini, Mulyadi Yacoub.
SK tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Dr Hinca IP Pandjaitan XIII didampingi Bendahara Umum DPP-PD, Indrawati Sukadis dan Wakil Sekjen DPP-PD, Andi Timo Pangerang di Kantor Pusat Demokrat Wisma Proklamasi 41, Menteng Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) malam.
Pergantian Unsur Pimpinan (Ketua) DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut atas nama Fikar Azami SH menggantikan Mulyadi Yacoub.
Dalam arahannya, Sekjen Partai Demokrat menyatakan, sebagai unsur pimpinan DPP PD, pihaknya mempercayakan kepada saudara Fikar Azami untuk membawa nama besar partai agar disegani dan dihormati di Kota Sungaipenuh.
“Saya minta saudara Fikar sebagai Ketua DPRD dan sekaligus Ketua DPC-PD Kota Sungaipenuh supaya terus meningkatkan kerja-kerja politik yang pro rakyat. Supaya di Pemilu 2019 nanti perolehan suara Partai Demokrat di Kota Sungaipenuh meningkat. Atau minimal dipertahankan seperti sekarang ini, yaitu 5 kursi,” tegas Hinca.
Sementara itu, Fikar Azami yang menerima langsung SK pergantian unsur pimpinan DPRD Sungaipenuh ini tampak didampingi oleh Ketua DPD PD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir SH, Sekretaris DPC-PD Kota Sungaipenuh, Taburman SE, Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPC-PD Kota Sungaipenuh, Lendra Wijaya dan Direktur Eksekutif Daerah (DE) DPD-PD Provinsi Jambi Muslim Yahya. (rf)
Publish: Sutan Riko Pirmando