Mulai Besok Pendaftaran Panwascam di Sungaipenuh Dibuka, Berikut Persyaratan


SUNGAIPENUH, Indojatipos.com – Dalam rangka membentuk panitia pengawas pemilihan umum kecamatan se-Kota Sungaipenuh, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Sungaipenuh, atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilihan Umum.

Berdasarkan hal tersebut, Panwaslu Kota Sungaipenuh membuka pendaftaran panwascam.

Ketua Panwaslu Kota Sungaipenuh Nadiavila,SH dikonfirmasi mengatakan pendaftaran Panwaslucam untuk 8 kecamatan dalam wilayah Kota Sungaipenuh mulai dibuka besok.

“Iya, berdasarkan intruksi Bawaslu Jambi setiap daerah membuka mendaftaran Perekrumen Panwascam mulai besok Senin 25 September-30 September,” ujar Nadiavila ketika dihubungi via ponsel, Minggu sore (24/9).

Ditanya kapan jadwal tes tertulis? Menurut Nadiavila,SH, pihaknya masih menunggu intruksi Bawaslu Jambi kapan waktunya.

Baca Juga  Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungaipenuh Pastikan Peserta Rasakan Layanan Baik dan Berkualitas

“Jadwalnya tes menunggu intruksi lagi. Nanti kita umumnya,” singkatnya.
Berikut persyaratan pendaftaran sebagai Panwascam:

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.