SUNGAIPENUH, Indojatipos.com – Dalam rangka membentuk panitia pengawas pemilihan umum kecamatan se-Kota Sungaipenuh, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Sungaipenuh, atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilihan Umum.
Berdasarkan hal tersebut, Panwaslu Kota Sungaipenuh membuka pendaftaran panwascam.
Ketua Panwaslu Kota Sungaipenuh Nadiavila,SH dikonfirmasi mengatakan pendaftaran Panwaslucam untuk 8 kecamatan dalam wilayah Kota Sungaipenuh mulai dibuka besok.
“Iya, berdasarkan intruksi Bawaslu Jambi setiap daerah membuka mendaftaran Perekrumen Panwascam mulai besok Senin 25 September-30 September,” ujar Nadiavila ketika dihubungi via ponsel, Minggu sore (24/9).
Ditanya kapan jadwal tes tertulis? Menurut Nadiavila,SH, pihaknya masih menunggu intruksi Bawaslu Jambi kapan waktunya.
“Jadwalnya tes menunggu intruksi lagi. Nanti kita umumnya,” singkatnya.
Berikut persyaratan pendaftaran sebagai Panwascam: