Mulai Besok Pendaftaran Panwascam di Sungaipenuh Dibuka, Berikut Persyaratan


SUNGAIPENUH, Indojatipos.com – Dalam rangka membentuk panitia pengawas pemilihan umum kecamatan se-Kota Sungaipenuh, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Sungaipenuh, atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilihan Umum.

Berdasarkan hal tersebut, Panwaslu Kota Sungaipenuh membuka pendaftaran panwascam.

Ketua Panwaslu Kota Sungaipenuh Nadiavila,SH dikonfirmasi mengatakan pendaftaran Panwaslucam untuk 8 kecamatan dalam wilayah Kota Sungaipenuh mulai dibuka besok.

“Iya, berdasarkan intruksi Bawaslu Jambi setiap daerah membuka mendaftaran Perekrumen Panwascam mulai besok Senin 25 September-30 September,” ujar Nadiavila ketika dihubungi via ponsel, Minggu sore (24/9).

Ditanya kapan jadwal tes tertulis? Menurut Nadiavila,SH, pihaknya masih menunggu intruksi Bawaslu Jambi kapan waktunya.

Baca Juga  Ketua Tim Pemenangan Al-Azhar: Seluruh Tim dan Relawan Jangan Terprovokasi, Tetap Jaga Kondusifitas

“Jadwalnya tes menunggu intruksi lagi. Nanti kita umumnya,” singkatnya.
Berikut persyaratan pendaftaran sebagai Panwascam:

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.