SUNGAIPENUH- Panitia seleksi kelompok kerja pembentukan panwaslu kecamatan mengumumkan hasil seleksi tertulis calon enam besar Panwascam se Kota Sungaipenuh
“Berdasarkan surat keputusan nomor 0004/panwaslu-SPN/IC/2017 tertanggal 12 oktober. Sebanyak 48 calon ini hasil tertulis pada Selasa (10/10/2017) dan akan mengikuti seleksi selanjutnya,” ujar Nadiavila,SH kepada wartawan, Kamis (12/10/2017).
Sementara sekretaris Pokja Seleksi Panwascam se Kota Sungaipenuh Pahmil Asri,SE mengatakan, nama-nama yang lulus seleksi tertulis agar menyampaikan persyaratan berikutnya, bebas narkoba, SKCK dan tidak pernah pidana dari Pengadilan Negeri sejak 12 oktober-16 oktober 2017.