KERINCI, Indojatipos.com – Upaya pemerintah dalam meminimalisir angka pengangguran belum begitu signifikan, hal itu Tampak dari setiap tahun jumlah pembuat kartu pencari kerja (pencaker) yang dulu disebut kartu kuning, dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Kerinci terus meningkat. Jika mengacu dari data yang dibandingkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja kabupaten Kerinci dari tahun 2016 sampai pada tahun 2017 ini.
Berdasarkan data yang disebutkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja kabupaten Kerinci, Letmi Hendri, melalui Kabid Tenaga Kerja, Amir Syafrudin, dimana pada Tahun 2016 lalu jumlah TKI resmi yang diberangkatkan yakni 544 orang. Sementara pembuat kartu kuning sebanyak 982 orang.
Sementara pada Tahun 2017 ini hingga Oktober, jumlah TKI resmi yang diberangkatkan yakni 118 orang. Dan pembuat kartu kuning sebanyak 1.109 orang.
“Angka pembuat kartu kuning di Tahun ini mencapai Ribuan lebih, yang jika dibandingkan tahun lalu hanya Ratusan lebih, ini artinya pembuatan kartu pencaker meningkat, mengingat juga tahun ini belum sampai akhir tahun,”ungkap Amir.
Akan tetapi, Amir juga menambahkan bahwa kurangnya pemahaman pencaker yang mengerti dengan kartu pencaker tersebut. “Dan juga peningkatan tersebut juga disebabkan, karna ada penrimaan CPNS di beberapa Kementrian, dan kartu kuning yang merupakan syarat utama untuk masuk CPNS,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Amir, bahwa meningkatnya pembuat kartu pencari kerja ini lantaran kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur dan kegunaannya, dimana semestinya bagi pencari kerja yang sudah mendapatkan pekerjaan berkewajiban untuk melaporkan dan mengembalikan kartu pencaker tersebut, namun dengan kurangnya pengetahuan tentang hal inilah sehingga selalu terlihat peningkatan terhadap pembuat pencaker sendiri.
“Saya rasa pemahaan tentang kartu pencaker ini masih sangat kurang, selain Pemerintah bisa mempromosikan calon pencaker, hendaknya pencaker harus mengembalikan kartu tersebut kepada Naker, dan itu merupakan kewajiban, agar data yang tampak, hanya terus pembuatan tanpa ada pengembalian, sehingga yang terbangun adalah dampak dari pembengkakan angka pengangguran,” jelas Amir.
Dengan kejadian seperti itu akhirnya, Naker harus bekerjasama dengan pihak swasta atau pun negeri untuk mengumpulkan kembali kartu kuning yang sudah dikeluarkan pihak Naker sehingga pendataan terhadap angka pencaker terus bisa diperbaharui.
Akan tetapi, menurut tokoh pemuda kabupaten Kerinci, Verman mengatakan, bahwa jika mengacu dari data ini jelas terlihat tiap tahunnya betapa tingginya angka pengangguran yang ada di Kabupaten Kerinci.
“Pemerintah harus tegas menjelaskan persoalan ini, betul pengambilan kartu pencaker meningkat, tapi perlu disadari bahwa pengangguran di Kerinci juga meningkat,” jelas Verman.(rfa)
Editor: Riko Pirmando