SUNGAIPENUH, Indojatipos.com – Dua ABG diamankan Satuan Reskrim Polres Kerinci terkait ‘begal’ pencurian secara bersama sama dengan kekerasan. Salah satu pelaku merupakan seorang pelajar. Dua pelaku yakni berinisial GA (18) dan JM (17) warga Kec Pondok Tinggi Kota SungaiPenuh.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto,SIK,SH menerangkan tempat lokasi kejadian di jembatan layang Tanah Kampung. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa hp milik korban.
Mengenai kronologis kejadian, Kapolres menjelaskan pada saat itu, korban yang berinisial FI (16) sedang berada di jembatan layang bersama 3 temannya. Tiba tiba datang tiga orang pelaku. Dua dari tiga pelaku menghampiri korban untuk meminta uang.
“Namun korban tidak memiliki uang. Salah satu pelaku menggeledah saku korban dan mengambil hp milik korban. Korban berusaha mengambil kembali hp korban kemudian korban di pukul di bagian kening,” kata Kapolres Rabu (25/10).
Setelah pelaku mengambil hp korban, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Tidak terima atas kejadian ini, korban langsung melaporkan ke Polres Kerinci.
Berdasarkan laporan dari korban, tim opsnal polres kerinci langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Opsnal Polres Kerinci langsung mengamankan pelaku.
“Keduanya diduga melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4. yaitu melakukan tindak pidana pencurian secara bersamaan,” ujarnya.
Penulis : Riko Pirmando
Editor: Riko Pirmando