“Alasan Adirozal Mengisi Kekosongan”
KERINCI, Indojatipos.com – Bupati Kerinci Adirozal melantik pejabat eselon II, Selasa (7/11/2017) sore diruang pola dengan mendadak.
Pelantikan atau Pengambilan Sumpah Pejabat eselon ll lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci itu untuk mengisi kekosongan empat SKPD.
Nah, yang menarik Noviar Zein Dirut RSUD MHA Thalib Kerinci dimutasi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jabatan Dirut RSUD kosong.
Selain Noviar Zein, ada tiga pejabat yang dilantik lingkup Pemkab Kerinci, diantaranya Darifus, Se, M. Si, jabatan lama Sekretaris Dinas Koperasi Peridustrian, dan Perdaganggan, jabatan baru Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah ( BPBD ). Drs.Rafuan Kamal, MH sebelumnya kepala bagian umum sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci, jabatan baru Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Drs. Hasferi Akmal, M.Si, jabatan lama staf pelaksana staf ahli Bidang Pembangunan Ekonomi, dan Keuangan Setda Kerinci, jabatan baru Kadis Pemdes.
Bupati Kerinci dalam sambutannya menyampaikan, kepada pejabat – pejabat agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan atutan yang berlaku.
“Kepada saudara yang sudah dilantik hari ini, saya tegaskan apapun bentuk dan dalih alasan apapun jangan lakukan pungli, jika terbukti dan tertangkap tangan maka tidak ada toleransi sedikitpun selain di proses secara hukum akan diberhentikan secara tidak hormat, “ kata Adirozal.
Pejabat – pejabat yang dilantik ini adalah mengisi kekosongan, sebagai mana kita ketahui bahwa promosi adalah hal yang wajar dan lumrah adanya.
Bupati Adirozal berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, untuk saudara Kepala BPBD ketahui bahwa dinegeri kita ini adalah negeri yang rawan bencana, untuk itu susunlah langkah dengan baik agar rakyat kita merasa terayomi dengan baik dan benar, kemudian kepada saudara kadis pemdes, agar segera bergerak dan mengingatkan kepala desa untuk mengunakan dana desa dengan baik dan benar, sementara untuk saudara Kadis Ketahanan Pangan, alhamdulillah kerinci tidak rawan pangan, susunlah program dengan baik jangan ada dikerinci masyarakat yang rawan pangan, terakhir kepada Kadis pelayanan satu pintu, permudah urusan invsestor, dengan mempedomani peraturan yang berlaku. (rfa)