
KERINCI, indojatipos.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2017, Polres Kerinci berhasil meringkus 9 tersangka judi sabung ayam beserta barang bukti.
Kesembilan diamankan setelah tim Reserse Kriminal Jatanras dan tim Sabara Polres Kerinci mendapat informasi dari masyarajat adanya aktivitas judi sabung ayam di sebuah SD di Desa Koto Aro, Siulak, Kerinci.
Kapolres Kerinci AKPB Dwi Mulyanto SIK,SH mengatakan, penangkapan 9 orang itu saat operasi pekat siginjai. Kesembilan terduga judi sabung ayam diamankan pada Sabtu malam (11/11).
Sembilan terduga pelaku diamankan diantaranya, JM (45) tani desa Koto Rendah, HM (40), JP (35), YR (49), AR (39), TS (42), FS (39), YE (40), MR (60) mereka warga Koto Rendah, Siulak.
Kapolres menerangkan kronologis kejadian pada Sabtu (11/11) sekitar jam 19.00 wib.Anggota Posko Satgas Ops Pekat Siginjai 2017 Polres Kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Koto Aro telah berlangsung diduga judi sabung ayam.
Setelah dilakukan Lidik, kemudian Tim Satgas yg dipimpin Kasat Reskrim didampingi Kasat Kasat Sabhara langsung ke tempat kejadian perkara dan melakukan penangkapan.
Selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan 8 unit motor roda dua, 2 ekor ayam aduan, serta uang Rp 1.600.000 dan 1 (satu) buah gelangang adu. Koordinasi dengan kejaksaan serta mengamankan tersangka dan barang bukti,” jelas Kapolres.
Penulis Riko Pirmando
Editor Riko Pirmando