SUNGAIPENUH, Indojatipos.com –
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Sungaipenuh, Senin (13/11/2017) menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif diaula Hotel Kerinci.
Kegiatan sosialisasi tersebut, Panwaslu Kota Sungaipenuh dalam pengawasan Pemilu dan Pilpres 2019 mengandeng sejumlah OKP, HMI,IMM,KAHMI, NU, BEM IAN Kerinci, BEM STIA, STIE, AMIK, STKIP Muhammadiyah dan adik-adik Pramuka.
Berbeda sebelumnya, Panwaslu Kota Sungaipenuh juga mengandeng lembaga survey/Pengamat Politik IDEA Istitute Jafar Ahmad, KPU Sungaipenuh diwakili Jambida dan Devisi Pengawasan Panwaslu Wiwin Zutrayadi sebagai pemberi materi sosialisasi Partisipatif.
Materi utama sosialisasi tentang pengawasan Partisipatif disampaikan oleh Kordinator Devisi Pengawasan Panwaslu Wiwin Zutrayadi.
Dikatakan, sosialisasi pemilih pemula ini untuk Pemilihan Umum Pilpres 2019, Pemilu Legislatif tahun 2019. “Diusia 17 kalian berhak memilih. Kalau nama tidak dicantumkan dalam Daftar Pemilh Tetap (DPT), silakan laporkan ke PPL atau Panwascam dan Panwaslu,” kata Wiwin, dihadapan adik-adik pramuka dari SMA.
Kata Wiwin, pemilih pemula juga berhak mengawasi jalannya pesta demokrasi yang berlangsung. “Misalnya, Pemilu Pileg serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.
Lanjut dia, karena yang dimaksudkan dengan pengawasan partisipatif adalah memilih dan mengawasi. “Jadi kita berhak memilih dan mengawasi, jalannya proses tahapan pemilu dan pileg,” ujarnya.
Selain itu, pelajar juga bisa menjadi bagian dari pengawasan dalam mengawal jalannya Pemilu. “Jadi apabila ada yang melihat pelanggaran, maka bisa melaporkan ke Panwaslu,” pungkasnya.
Kata dia, untuk membantu mengawasi proses jalannya pesta demokrasi. Panwaslu akan membentuk 1.000 relawan yang melibatkan pemilih pemula.
Dia menambahkan, tujuan sosialisasi partasipatif adalah penyampaian berkaitan penyelenggara. “Pentingnya mengawasi pemilu yang partisipatif,” tambahnya.
“Harapannya kita tetap melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan memberikan pemahaman pemilihan umum serta pengawasan. Salah satunya adalah money politic dan pelanggaran pemilu umum lainnya,” ujar Wiwin.(rfa)