KERINCI, Indojatipos.com- Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Polres Kerinci Jumat (29/12), akhirnya Dirut PDAM Tirta Sakti Alam Kerinci, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut sumber yang dipercaya, Sabtu (30/12/2017) Dirut PDAM Tirta Sakti Agus Salim resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap yang akan diserahkan ke Oknum pegawai kejaksaan negeri Sungaipenuh AJ.
Informasi Agus Salim ditahan dini hari Sabtu di rumah tahanan Polres Kerinci. Sedangkan AJ dikabar dibawa Kejati Jambi.
“AS (Agus Salim red) Dirut PDAM Kerinci sudah jadi Tersangka, AJ sudah dibawa ke Kejati Jambi,” ungkap sumber yang namanya minta tidak ditulis kepada sejumlah media.
Sejak berita ini di realese belum ada keterangan resmi dari Polres Kerinci terkait OTT tersebut.
Diketahui, Agus Salim bersama AJ diamankan pukul 11.00 di jalan Bukit Sentiong Sungaipenuh. Dari OTT diamankan Rp 350 juta uang dugaan suap dan dua unit mobil.(Riko Pirmando)