Gembong Pencuri Mobil Ditembak, 5 Mobil Diamankan Polres Kerinci


 

Spesialis Pencurian Mobil Diringkus Polres Kerinci.Foto IJP

KERINCI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, Selasa (30/1/2018) berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil yang beroperasi di Kerinci.

Spesialis pencurian mobil yang sudah beroperasi lebih dari 10 lokasi di wilayah Hukum Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto, SIK mengatakan Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap tindak pidana pencurian R4 (mobil roda empat), pada tanggal 30 Januari 2018, sekitar pukul 11.00 Wib.

“Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 14 desember 2017, dan laporan polisi tanggal 22 Januari 2018, setelah itu dilakukan penyelidikan. Tidak lama pelaku dan barang bukti berhasil diungkap pada 30 Januari 2018,”kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres Kerinci, para pelaku melakukan aksinya di beberapa lokasi diantaranya di Desa Batang Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Kemudian didesa Air panas Baru Semurup, Kec. Air Hangat Barat kemudina d Desa Lawang Agung, Kecamatan Sungai Penuh dan Desa Dusun Baru Siulak, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

“Anggota berhasil mengamankan empat pelaku, yaitu HR alias Men(46), KI alias Kabir (50), MJ alias Celadek (44) dan ME pak chery (40),”jelasnya.

Baca Juga  Curi Motor di 5 Lokasi, Pengki Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

Adapun kronolis kejadian kata Kapolres Kerinci, Pertama kali tersangka HR alias Men menjemput temannya yakni KI alias Kabir untuk melakukan pencurian Mobil, Kemudian mereka berangkat menggunakan sepeda motor milik Kabir, sampai di TKP Tersangka KI alias Kabir yang mengendarai Sepeda motor mematikan sepeda motornya serta melihat situasi disekitar TKP setelah dirasa aman kemudian tersangla Men membuka pintu mobil menggunakan kawat yang sudah dibengkokkan bagian ujungnya.

“Setelah pintu mobil pada bagian sopir, sebelah kanan terbuka kemudian HR alias MEN masuk kedalam mobil dan menarik kabel kunci kontak di bawah stir mobil, membuka kabel kunci kontak dan menyambungkannya ke kunci kontak yang telah dibeli sebelumnya,”terangnya.

Kapolres menjelaskan lagi bahwa setelah mobil hidup tersangka HR alias MEN membawa mobil tersebut kerumah tersangka ME Alias Pal Kery, dan menjualnya dengan harga bervariasi.

“Tersangkan HR dan KI mereka telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali ditiga lokasi yakni di desa Batang Sangkir, Kecamatan Kayu Aro, Di Desa Air panas Baru Semurup, Kec. Air Hangat Barat, dan Desa Dusun Baru Siulak, Kecamatan Siulak. sedangkan TKP Desa Lawang Agung, Kecamatan Sungai Penuh yang mengambil tersangka HR,”jelasnya.

Baca Juga  Curi Motor di 5 Lokasi, Pengki Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

Ia menambahkan bahwa Mobil yang telah dicuri dijual kepada tersangka ME dengan harga Rp 10 juta, Rp 8 Juta, Rp 9,5 Juta dan Rp 7 juta. Dan Seluruh Mobil berada dengan Tersangka ME. Mobil hasil curian tersebut tersebut kemudian nomor Rangka diketok dan ditukarkan dengan mesin mobil lain. Sedangkan mesin Juga ditukarkan dengan mobil lainnya sehingga identitas kendaraan sudah berubah seluruhnya.

“Kita berhasil menemukan beberapa alat bukti dinataranya 5 unit Mobil pik up, kemudian 1 buah mesin las, 1 buah mesin gerinda, 1 setir Mobil. 2 buah kenalpot dan Satu buah pintu belakang mobil pik up,”terangnya.

Hal senada juga disampaikan Kasatreskrim polres Kerinci, IPTU Dedi Kurniawan, mengatakan pihaknya berhasil mengungkan sindikat pencurian mobil.

“Ya, kita bersama anggota berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil, bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan mobil kemudian kita lakukan penyelidikan akhirnya kemarin Selasa ditemukan satu mobil dan seorang sopir setelah dilakukan pengembangan maka ditangkap pula dua orang yang diduga pelaku,”kata Dedi Kurniawan.

Baca Juga  Curi Motor di 5 Lokasi, Pengki Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

Dikatakan kasat bahwa mereka ini adalah sindikat pencurian mobil, hal ini terlihat dari jumlah mobil yang diduga hasil kejahatan yang mereka lakukan.

“Ada 4 orang pelaku yang diamankan adalah inisial KI dan HR merupakan terduga pelaku yang bertugas sebagai pemetik keduanya sudah tersangka, satu orang ME sebagai penampung dan MJ, pertama kali ditangkap hasil pengembagngan ditangkap yang lain,”jelasnya.

Lanjutnya, salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan oleh petugas karena melawan saat ditangkap. “Satu orang tersangka di lumpuhkan dengan timah panas, saat ini masih dilakukan pemeriksaan, masyarakat yang kehilangan mobil diharapkan bisa melapor kepolres Kerinci,”kata kasat Polres kerinci.(rc)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.