KERINCI – Menyikapi kabar yang berkembang di media sosial sejak tadi malam, masyarakat Desa Koto Petai, Kecamatan Danau Kerinci akhirnya angkat bicara terkait arah dukungan pada Pilkada Kerinci 2018.
Himpunan Pemuda Pemudi Relawan Deaa Koto Petai (HIPPERD) mengatakan pemuda Desa Koto Petai siap memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin – Arsal Apri (ZA) pada Pilkada Kerinci 27 Juni mendatang.
‘”Pada malam hari ini. MALAM MINGGU 17-02-2018 Kami dari anggota HIPPERD (HIMPUNAN PEMUDA PEMUDI RELAWAN DESA KOTO PETAI) KAMI SIAP MEMENANGKAN BAPAK..ZA-AA SEBAGAI BUPATI KERINCI DAN WAKIL BUPATI KERINCI,” tulis Zabri, salah satu anggota HIPPERD melalui akun facebooknya.
Pernyataan yang sama juga dikatakan oleh Annisa, warga Koto Petai lainnya. Ia menegaskan warga Desa Koto Petai siap memperjuangkan ZA menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci periode 2019-2024.
“Kami warga desa koto petai siap memperjuangkan dan memenangkan ZA-AA menjadi bupati dan wakil bupati periode 2019-2024,” ujarnya.
Dirinya juga berkomentar terkait kedatangan calon bupati nomor urut 1, Monadi ke Desa Koto Petai pada Sabtu (27/2) malam. Menurutnya, kehadirian Monadi merupakan undangan dari salah satu warga yang mengatasnamakan masyarakat demi kepentingan pribadinya.
“Pada malam tadi tidak ada tokoh tokoh dan pemuda pemudi yang hadir ke pertemuan itu. Yang terlihat ramai dalam foto yang beredar itu bukan warga koto petai dan sekitarnya, namun mereka merupakan rombongan yang datang bersama Monadi,” ujarnya.
Terkait adanya kabar warga setempat telah memasak lemang guna menyambut Monadi dan rombongan, dia menegaskan kabar tersebut asalah hoax. Lemang itu, kata dia, dimasak di desa lain dan dibawa oleh tim Monadi ke Koto Petasi.
“Itu berita HOAX, lemang dimasak di desa lain tapi di bawa ke koto petai karena tidak adanya masyarakat yang peduli atas kedatangan monadi,” jelasnya.
Dirinya juga membenarkan terjadinya penolakan saat kedatangan tim Monadi di Koto Petai. Itu dilakukan karena acara pertemuan yang akan dilakukan tersebut tanpa seizin terlebih dahulu ke aparat desa setempat. (Mc24)